telusur.co.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuat surat edaran nomor 0049 yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2023. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan, ada beberapa poin dalam surat edaran tersebut salah satunya meminta murid-murid untuk kembali menggunakan masker saat ingin pergi ke sekolah maupun keluar rumah.
Hal itu diterapkan lantaran kualitas udara di Jakarta yang saat ini dikategorikan kurang sehat.
"Pelaksana pendidikan menggerakkan warganya untuk menerapkan protokol kesehatan. Ada di situ, memakai masker," kata Purwosusilo di Jakarta, Kamis (7/9/23).
Point selanjutnya, kata Purwosusilo, mengurangi kegiatan di luar ruangan, menjaga imunitas, makan gizi seimbang, minum air putih yang sehat dan cukup.
Selain itu, ia meminta kepada murid-murid dan tenaga pengajar sekolah untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menanam pohon.
"Point berikutnya, komunikasi sengan Faskes jika terjadi anak murid kita tanda-tanda dan sebagainya cepet ditangani dengan faskes," ungkap dia.
Selain itu, ia meminta kepada seluruh jajaran mulai dari Sudin, Kasatlag Kecamatan dan Pengawas untuk memonitoring agar surat edaran itu dapat dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan..
"Sebetulnya kan protokol kesehatan udah dari dulu (sejak zaman covid-19)," ujar Purwosusilo. [Fhr]