Dinas LH DKI Mau Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi, PDIP: Dinas LH Udah Lolos Belum? - Telusur

Dinas LH DKI Mau Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi, PDIP: Dinas LH Udah Lolos Belum?

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menanggapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI yang akan melakukan penilangan kendaraan yang tak lolos uji emisi. Menurut Kenneth, sebelum membuat kebijakan tersebut, DLH DKI Jakarta juga harus periksa kendaraan dinas yang dimilikinya terlebih dahulu.

Hal tersebut diutarakan Kenneth, lantaran dirinya pernah melihat kendaraan Dinas LH serta truk sampah yang mengeluarkan asap cukup tebal di jalan. 

"Saya kemarin di jalan mobil plat merah Dinas Lingkungan Hidup itu asapnya pak naudzubillah min dzalik, bapak udah terapkan belum?" kata Kenneth di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/23).

Lebih lanjut, Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta Dinas LH untuk melakukan uji emisi pada kendaraan Dinas Pemprov DKI. 

"Truk LH yang angkut sampah, SDA yang angkut lumpur, Dishub, Satpol PP, mobil-mobil lurah, camat, udah belum bapak tes itu semua? Harus dites (uji emisi) pak itu pak," imbuhnya.

Sebelumnya,  Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bakal melakukan penilangan kepada kendaraan roda dua ataupun roda empat yang tak lolos uji emisi. Penilangan tersebut mulai berlaku bulan depan. Langkah itu dilakukan guna memperbaiki polusi udara Jakarta yang memburuk setiap harinya.

Dalam kebijakan penilangan ini Dinas LH berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Diharapkan per September, Oktober, November itu akan ada tilang uji emisi yang akan kami lakukan bersama Dishub, POM TNI, kemudian dari Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/23).

Lebih lanjut Asep menyampaikan, sebelum diberlakukannya tilang uji emisi ini kepada masyarakat, Pemerintah akan lebih dulu melakukan uji coba yang bakal berlangsung pada Jumat 25 Agustus 2023. 

"Alhamdulillah pihak kepolisian juga kami sudah berkoordinasi dua kali insya Allah kami sepakati tanggal 25 Agustus akan ada ujicoba untuk tilang uji emisi," ujar Asep.

Selain itu, Asep mengungkapkan, pihaknya telah memberikan Satgas yang bertugas untuk melakukan penilangan terhadap  kendaraan yang tak lolos uji emisi dan pemeriksaan bagi pelaku usaha industri. 

"Dari hasil koordinasi kami nanti akan ada tim bersama untuk razia emisi dan pengawasan terhadap industri. Yang dalam waktu dekat untuk uji emisi kami dengan POM TNI dan Ditlantas PMJ, DLH, Dishub, Satpol PP. Jumlahnya sekitar 125 orang itu yang nanti akan melakukan pengawasan dan kami bentuk satgasnya," ungkap Asep. [Fhr]


Tinggalkan Komentar