telusur.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang anggota Polda Lampung. Keduanya diamankan karena diduga terlibat jaringan terorisme di Indonesia.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi yang menyebut dua anggotanya diamankan Densus 88.

"Benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujar Pandra saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/22).

Pandra belum mau merinci identitas keduanya maupun di satuan mana mereka bertugas selama ini.

Menurut dia, untuk keterangan rinci akan disampaikan Mabes Polri. Pasalnya proses hukum dilakukan langsung Mabes Polri.

"Keterangan kronologis secara lengkap adalah kewenangan tim penyidik Densus 88 Mabes Polri," tandasnya. (Fhr)