telusur.co.id - Polres Metro Jakarta Timur telah menahan wanita berinisial JK. Perempuan 33 tahun itu merupakan pelaku pembajak mobil patroli petugas jalan tol yang menabrak mobil Honda Jazz dan Toyota Rush beserta trotoar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.
Pelaku diketahui, sempat berteriak meminta tolong dan mengaku panik seakan dikejar-kejar orang tidak dikenal.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana menjelaskan, pihaknya telah mengamankan JK. Saat ini JK telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Inisial JK langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk observasi,” ujar Lina dalam keterangannya, Selasa (25/7/23)
Guna mengetahui motif pelaku, kata Lina, saat ini JK tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit. Dia akan diperiksa apakah berada dalam pengaruh obat-obatan terlarang atau adanya gangguan kejiwaan.
“Motif pelaku, saat ini masih dilakukan observasi. Apakah yang bersangkutan ada keterlibatan obat-obatan terlarang atau gangguan kejiwaan. Saat ini masih belum diketahui. Kita masih dalami guna menunggu hasil dari observasi,” ujarnya. (Tp)