telusur.co.id - Pengguna Twitter atas nama Faizal Assegaf dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta. Faizal dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Laporan tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, laporan tersebut telah diterima pihaknya pada Selasa (8/11/22).
"Benar, laporan sudah kami terima,” ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/11/22).
Laporan tersebut ter-register dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 November 2022.
Saat ini, kata Zulpan, laporan sedang ditangan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. "(Laporan) masih didalami," imbuhnya.
Seperti diketahui, GP Ansor melaporkan pengguna Twitter atas nama Faizal Assegaf atas unggahannya di Twitter. Unggahan tersebut dianggap menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
“Di Twitter Faizal Assegaf itu ya. Salah satunya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib,” kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/22). (Tp)