telusur.co.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menyatakan penolakan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Penolakan terhadap kenaikan harga BBM tersebut dinyatakan Fraksi PKS saat Rapat Paripurna mengenai pembahasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/22).

Dalam rapat tersebut, ada perdebatan antara Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono dengan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.

Perdebatan itu terjadi ketika Achmad Yani menginterupsi untuk menyampaikan aspirasi rakyat terkait penolakannya terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sela-sela rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Yani agar penolakan kenaikan harga BBM itu dapat disampaikan langsung oleh pimpinan DPRD ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami menangkap aspirasi masyarakat itu dengan menyampaikan sikap Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta di dalam forum yang terhormat ini. Yang pertama, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi," ujar Yani.

Tak hanya itu, tampak terlihat di dalam forum, anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta berdiri sambil membentangkan poster yang bertuliskan "PKS Menolak Kenaikan BBM," saat rapat paripurna berlangsung.

"Tolong teman-teman dari Fraksi PKS berdiri. tunjukkan jati dirimu. Kami menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, terima kasih," ucap Yani.

Yani beralasan, forum ini merupakan forum yang tepat untuk menyampaikan aspirasi rakyat terkait penolakan kenaikan harga BBM dan juga sikap PKS yang menolak secara tegas kenaikan BBM.

"Pimpinan saya kira kini kita berada di dalam forum DPRD yang merupakan perwakilan partai politik. Di belakang kami masyarakat sudah menyampaikan aspirasi, tidak ada salahnya kami sampaikan dalam forum ini. Agar apa yang kami sampaikan bisa sampai pada pemerintah pusat," kata Yani.

Diketahui, pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9/22) siang.

Harga BBM jenis pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. [Fhr]