telusur.co.id - Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil temuan saat menyelidiki aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). PPATK menduga adanya indikasi aliran dana dari ACT mengirimkan dana ke kelompok yang berada di negara dengan risiko tinggi terorisme.

Menanggapi hal tersebut, Densus 88 Antiteror Polri sedang mengusut dugaan adanya aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengalir ke kelompok teroris Al-Qaeda. Hal tersebut disampaikan Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.

“Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/7/22).

Aswin mengakui, pihaknya telah menerima laporan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai mengenai aliran dana ACT.

Karena menurut data yang diterima, selain Al-Qaeda, aliran dana ACT juga terindikasi bergerak ke beberapa negara yang memiliki aktivitas terorisme tinggi.

“Karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme,” katanya. (Fhr)