telusur.co.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia. Polisi rencananya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dalam waktu dekat ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, rencananya penyidik akan terbang ke Medan. Karena seperti diketahui, dari pengakuan Gisel dan tersangka Michael Yokinobu de Fretes, video asusila itu direkam di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Ada rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," ujar Yusri.
Setelah diperiksa selama kurang lebih 10 jam pada Jumat (8/1/21), penyidik memutuskan untuk tidak menahan mantan istri Gading Marten tersebut. Kata Yusri, Gisel hanya dikenakan wajib lapor.
"Memang kita tidak lakukan penahanan, akan tetapi, wajib lapor," katanya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kurang lebih, sembilan jam sudah Gisel diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Gisel menjelaskan, dirinya baru dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (8/1/21). Seperti diketahui, Gisel sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (4/1/21), namun urung datang karena harus menjemput putrinya yang baru pulang liburan.
"Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat hukum kami datang. Saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," ujar Gisel di Mapolda Metro Jaya. [Fhr]



