telusur.co.id - Bareskrim Polri masih terus mendalamidugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya memanggil sejumlah saksi terkait dengan kasus tersebut. Pemanggilan direncanakan dilakukan pekan depan.

“Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” ujar Whisnu saat dihubungi wartawan, Kamis (20/7/23).

Meski menyebut akan memanggil saksi, namun Whisnu belum merinci siapa saja yang akan dimintai keterangan. Dia hanya menyebut saksi yang dipanggil terkait dengan dugaan TPPU Panji Gumilang.

“Nanti masih dikoordinasikan,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya resmi menyelidiki dugaan TPPU terhadap Panji Gumilang. Meski demikian, pihaknya belum memeriksa atau meminta keterangan saksi karena fokus mendalami transaksi keuangan terlebih dahulu.

“Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada, baru pemanggilan saksi-saksi,” kata Whisnu dalam keterangannya, Selasa (18/7/23). (Fhr)