telusur.co.id - Bareskrim Polri mendalami dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Dalam hal ini polisi akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan laporan ini. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan minta keterangan ahli dan MUI," ujar Agus di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (25/6/23).

Jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana, kata Agus, maka Polri siap melakukan proses hukum.

"Kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tegasnya. (Tp)