telusur.co.id - DPP Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono menunjuk mantan ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai ketua tim hukum gugatan terhadap Jhoni Allen dan lainnya.
Penunjukan BW sapaan akrab Bambang dikabarkan kalau para loyalis Anas Urbaningrum (AU) langsung bereaksi.
Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menilai, tampilnya BW di kubu AHY, meskipun dikemas dalam hubungan sebagai Klien dengan penasehat hukum dalam kasus KLB PD, namun hal itu telah membuka kotak pandora atau selubung yang selama ini secara samar-samar menutupi adanya konspirasi untuk melengserkan AU dari kursi ketua umum DPP. PD lewat tangan KPK.
"Jika saja konspirasi ini benar, maka hal ini sekaligus membuktikan bahwa KPK di era Abraham Samad (AS) dan BW secara diam-diam menjadikan KPK sebagai alat kekuasaan politik SBY untuk memukul kader-kader PD yang menjadi lawan politik di internal PD yang tengah tidak disukai, " duga Petrus Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya salah satu mantan politisi Demokrat Gede Pasek Suardika dalam cuitannya @H_PasekSuardika, menyebut penunjukan sosok BW sebagai kuasa hukum kubu AHY telah membangkitkan memorinya. pada rangkaian panjang kisah lengsernya AU dari kursi Ketua Umum PD.
Pernyataan GPS bahwa, dalam kasus AU terdapat 2 (dua) sosok komisioner KPK bersemangat ingin memenjarakan AU yaitu AS dan BW, karena itu para kader PD wajib mendalami isu pelengseran AU pada waktu itu, untuk memastikan apakah ada konspirasi antara SBY dengan KPK untuk melengserkan AU demi mewujudkan ambisi SBY membangun dinasti dalam PD.
Selanjutnya, Petrus menyebut manuver SBY membangun dinasti Cikeas dalam PD dengan mematikan karir politik sejumlah kader PD, yang potensial dan menonjol untuk menjadi calon pemimpin masa depan, semakin lama semakin terkuak, sebagaimana terungkap dalam KLB PD di Sibolangit dan melalui medsos oleh sejumlah kader PD lainnya.
"Sejumlah kader PD saat ini mulai berani mengangkat nasib mantan Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum sebagaimana penuturan GPS dalam akun twitternya beberapa waktu lalu, mengungkap bagaimana pola hubungan SBY selaku Presiden dengan AS dan BW selaku pimpinan KPK diduga memainkan peran kriminalisasi AU untuk mendepak AU dari kursi Ketua Umum PD dan berhasil.
!Oleh karena itu, maka AU perlu dipulihkan secara terhormat segala harkat dan martabatnya, melalui sebuah amnesti dari Presiden, membebaskan segera AU dari posisinya sebagai terpidana korupsi berdasarkan hak prerogatif Presiden, jika diyakini proses hukum terhadap AU adalah buah dari konspirasi SBY dengan pimpinan KPK era AS dan BW," pungkas Petrus.(fir)