telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya melibatkan Densus 88 dalam menangkap “si kembar" Rihana dan Rihani.
Hal ini dilakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kedua kasus ini, nyaris sama. Karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi.
"Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut," kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (2/7/23).
Pelibatan Densus 88 ini diperlukan agar mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, disamping juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut.
"Masyarakat, terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," tukasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.
Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik dengan alasan sifatnya teknis.
"Tentu di manapun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (20/6/23).[Fhr]