telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai, rangkap jabatan yang dijalani Tri Rismaharini (Risma) bukan sebuah contoh yang baik untuk dunia politik dan birokrasi. 

Risma yang baru dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Sosial RI pada Rabu kemarin, masih menjabat Wali Kota Surabaya. 

"Secara etis jelas tidak bagus. Dalam hal ini pendapatan dan lain-lain dari 2 sumber APBN dan APBD," kata Mardani, Kamis (24/12/20).

Mardani meminta Risma legawa melepaskan jabatan sebagai Walkot Surabaya. Risma perlu fokus dalam jabatan baru sebagai Mensos. Lagi pula, rangkat jabatan itu bisa berpotensi melanggar undang-undang.

"Bisa berpotensi melanggar UU. Kerja tidak fokus padahal harus maksimal dan serius. Setiap saat bisa dipanggil DPRD untuk urusan kota, bolak balik Jakarta," tukasnya.

Risma, sebelumnya, mengakui dirinya masih menjabat wali kota Surabaya sejak ditunjuk sebagai Mensos. Namun, Risma menyebut bahwa Presiden Jokowi tidak mempermasalahkannya.

"Mungkin karena masih merangkap wali kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin ke presiden, ndak apa-apa Bu Risma, pulang pergi'," kata Risma menirukan Jokowi di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu kemarin.[Fhr]