BPOM Diminta Terlibat dalam Pelaksanaan Inpres Percepatan Industri Farmasi dan Alkes - Telusur

BPOM Diminta Terlibat dalam Pelaksanaan Inpres Percepatan Industri Farmasi dan Alkes


telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih progresif dalam memberikan ruang pada penggunaan obat-obatan yang ditengarai bisa dipakai untuk Covid-19. 

Menurut Melki, pandemi Covid-19 saat ini adalah situasi darurat, yang berbeda dengan situasi normal. Sehingga perlu adanya langkah progresif. 

"Harus diberikan ruang bagi penggunaan obat-obatan seperti Ivermectin dan lainnya yang lebih terbuka," kata Melki dalam keterangannya, Senin (30/8/21). 

Mengenai hubungan BPOM dengan perusahaan farmasi dalam negeri baik BUMN ataupun swasta, lanjut Melki, DPR tentu mendorong agar BPOM juga menjadi bagian dari pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2016. 

"Inpres ini oleh Pak Jokowi dimaksudkan untuk mempercepat produksi obat dan alkes dalam negeri. Dan dalam kaitan dengan obat, kita mendorong BPOM agar betul-betul membantu, mendampingi, memfasilitasi agar obat-obatan dalam negeri bisa dihasilkan," tuturnya.

Menurutnya, hal ini sangat penting agar produk-produk obat dalam negeri yang bermutu, berkasiat, aman, dapat didampingi oleh BPOM. Sehingga bisa segera dihasilkan dan dipakai agar industri farmasi dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 

"Industri obat dalam negeri harus kita dorong kuat sehingga kita tidak selalu bergantung pada obat-obatan impor. Ini tentu membantu kita dalam kemandirian di sektor kesehatan terutama di sektor farmasi," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar