BPH Migas Diminta Bikin Aturan Pelarangan Mobil Mewah Pakai BBM Subsidi - Telusur

BPH Migas Diminta Bikin Aturan Pelarangan Mobil Mewah Pakai BBM Subsidi


telusur.co.id - PT Pertamina (Persero) diminta aktif membangun kerja sama dengan Polri, Samsat Pemda dan BPH Migas, sebagai upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Dengan lembaga, Pertamina juga perlu menyusun daftar kendaraan yang berhak mendapat BBM bersubsidi. 

"Ini adalah langkah yang strategis agar BBM bersubsidi semakin tepat sasaran," ujar anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Jumat (8/4/22).

Mulyanto juga mendesak BPH Migas bekeja sama dengan Polri untuk menegakkan pengawasan terhadap pengguna solar bersubsidi oleh pihak industri, khususnya kendaraan pertambangan dan kendaraan perkebunan sawit.

"Aturannya sudah ada, namun penegakan hukumnya masih sangat lemah. Jadi, usulan Pertamina untuk penyusunan daftar black list kendaraan ini cocok dengan aturan tersebut," paparnya.   

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu berharap, ke depan BPH Migas beserta Pertamina perlu merumuskan regulasi pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan mewah. Tujuannya supaya penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati secara penuh bagi masyarakat luas yang membutuhkan.

"Hal ini kan terkait dengan rasa keadilan. Orang kaya pengguna mobil mewah diminta legowo untuk menggunakan BBM non subsidi," tukasnya. 

Diketahui, dalam Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR ke Pertamina Regional Jawa Bagian Barat di Karawang, Kepala Pertamina Regional Jawa Bagian Barat mengangkat isu, bahwa selama ini kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO belum terdaftar dengan baik. Sehingga perlu untuk menyusun list kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO, agar penyaluran BBM PSO semakin tepat sasaran.  

Selama ini ditengarai banyak kendaraan yang tidak berhak melakukan pengisian BBM PSO di wilayah Regional Jawa Bagian Barat, yang meliputi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Hadir dalam kesempatan ini Dirjen Migas, Dirjen Gatrik, Komisioner BPH Migas, Direktur PLN Regional Jawa-Bali, dan Direksi Pertamina Patra Niaga.[Fhr


Tinggalkan Komentar