telusur.co.id - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengingatkan kembali imbauan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar para pekerja yang berkantor di Jakarta untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH) saat ada peringatan cuaca ekstrem.

"Pada saat Pak Heru dilantik, itu kan ngasih pengarahan ke semua jajaran. Mulai dari lurah, wali kota, Kadis, semua lah. Yang beliau sampaikan itu adalah kemungkinan untuk WFH untuk para pekerja," kata Isnawa kepada wartawan, Senin (7/11/22).

Isnawa menyampaikan, imbauan tersebut sudah disampaikan kembali oleh Heru Budi saat memperingati hari Sumpah Pemuda di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 28 Oktober 2022 lalu. Meski demikian, Isnawa menuturkan, kebijakan WFH itu dikembalikan ke aturan kantor masing-masing.

"Jadi beliau (Pj Gubernur DKI) sudah dua kali menyinggung, kalau cuaca ekstrem, itu istilahnya (pekerja) WFH," ujar Isnawa.

"Memang belum ada ketentuan tertulis ya, tetapi kalau saya menyikapinya, yang tahu WFH apa enggak kan pemilik-pemilik gedung kantor kan, pimpinan-pimpinannya terkait dengan beban kerja," sambungnya.

Isnawa mengatakan, BPBD DKI akan rutin mengingatkan potensi adanya cuaca ekstrem. Masyarakat bisa melihat peringatan cuaca ekstrem itu melalui akun media sosial BPBD DKI.

"Kami rutin, setiap berapa jam, setiap hari, kami rutin menginfokan berdasarkan rilis BMKG. Jadi setiap hari ada," ujar Isnawa. [Fhr]