Booster Jadi Syarat Mudik, PKS: MotoGP Aja Bebas, Kenapa Mudik Dipersulit - Telusur

Booster Jadi Syarat Mudik, PKS: MotoGP Aja Bebas, Kenapa Mudik Dipersulit

Ilustrasi mudik lebaran. Foto : istimewa

telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menentang rencana pemerintah mewajiban vaksin booster sebagai syarat perjalanan pada mudik Lebaran Tahun 2022. Sigit yang juga Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menilai mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan adalah kebijakan yang aneh dan menyusahkan rakyat yang sudah dua tahun tidak mudik.

"Sesuai dengan pernyataan Kemenkes, booster itu tidak wajib tapi pilihan bagi masyarakat yang ingin menambahkan kekebalan. Karena sifatnya pilihan, jangan dijadikan syarat wajib perjalanan dong. Bikin susah masyarakat saja yang mau mudik," kata Sigit.

Sigit menilai selama dua tahun terakhir pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan yang membingungkan dan menyusahkan rakyat disaat menjelang mudik Lebaran. Namun, untuk perayaan lain seperti libur Natal dan Tahun Baru pemerintah terkesan memberikan kelonggaran.

"Sudah dua tahun aturan perjalanan untuk mudik sangat ketat, bahkan ada pelarangan dan penyekatan. Tapi lihat, saat hari libur lain kebijakannya lebih longgar. Bahkan, yang tadinya direncanakan ada pengetatkan, malah dihapus dan dilonggarkan syarat perjalanannya," kata Sigit. 

Untuk itu, Sigit mendesak pemerintah tidak mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan saat mudik lebaran nanti. Menurutnya, aturan perjalanan yang saat ini berlaku sudah cukup untuk mencegah covid 19.

"Stop aturan perjalanan yang aneh-aneh. Aturan itu harus jelas dan jangan selalu berubah-ubah sesuka hati. Bikin susah masyarakat saja. Cukup vaksin lengkap dan jaga prokes. Juga tidak perlu antigen atau PCR lagi. Waktu pelaksanaan MotoGP aja syarat mutlak prokes dilanggar, kenapa setiap mudik aturannya selalu buat susah. Sebagian masyarat juga menolak vaksin booster menjadi syarat perjalanan dan menjadi trending topic di media sosial," kata Sigit.

Disisi lain, Sigit menilai penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan akan menyebabkan sektor transportasi kembali terpuruk seperti tahun sebelumnya. 
"Saat ini operator transportasi umum mulai dari darat, laut, udara dan kereta api sudah menunjukan perbaikan setelah aturan perjalanan diperlonggar. Saat mudik ini tentu sangat mereka nantikan untuk bisa menambah jumlah penumpang yang mereka angkut. Kalau syarat perjalanan dipersulit, tentu penumpang juga akan berkurang," kata Sigit.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi sebanyak 80 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini. Angka tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub. [ham]


Tinggalkan Komentar