telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) diaktifkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum PNS Kemendag dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
"Kami di Komisi VI akan mendorong mengaktifkan yang namanya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) sesuai dengan UU No 7 Tahun 2014 soal pasal 106-107, ada kok instrumennya," kata Andre dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Bagaimana Sikap DPR Menghadapi Mafia Migor?' di Media Centre DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/22).
"Pertanyaannya, kenapa penyidik PPNS-nya tiarap juga? Nah itu juga pertanyaan. Sebenarnya sudah ditanyakan dalam rapat-rapat sebelumnya, tapi belum ada kesimpulan rapatnya," tambahnya.
Terkait hal tersebut, Politikus Gerindra itu mengatakan, pihaknya di Komisi VI DPR akan menanyakan Menteri dalam rapat bersama Menteri Perdagangan nanti.
"Nanti dalam kesimpulan rapat Komisi VI dengan Mendag besok kita bunyiin, wajib ini. Karena penimbun-penimbun itu bisa diuber dengan PPNS. Cukup dengan UU No.7 tahun 2014 penimbun-penimbun itu bisa dipidanakan. Jadi teman-teman penyidik itu bisa kerja sebenarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Mereka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan yang terakhir yakni Lin Che Wei selaku swasta.
Untuk diketahui, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.
Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik Kepolisian. [Tp]
Bongkar Korupsi Ekspor CPO, DPR Minta Kemendag Aktifkan PPNS

Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).