BNN dan Bea Cukai Sita 73 Kg Sabu Asal Malaysia di Perairan Aceh - Telusur

BNN dan Bea Cukai Sita 73 Kg Sabu Asal Malaysia di Perairan Aceh

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut kembali terjadi. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai mengamankan empat tersangka berinisial AB, GS, MR, dan MUL di wilayah Aceh.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi jika akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia menuju Aceh. Kemudian BNN bersama Bea Cukai melakukan operasi gabungan.

"Berbekal informasi tersebut, petugas BNN dan Bea Cukai melakukan operasi bersama. Pada tanggal 16 Maret 2021, tim gabungan melakukan penyisiran di perairan Langsa, Aceh," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/21).

Tak lama berselang, kata Arman, tim menemukan satu kapal nelayan yang mencurigakan. Setelah diperiksa, BNN menemukan puluhan kilogram sabu yang dikirim dari Malaysia.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di kapal, petugas berhasil menyita sabu sebanyak 70 bungkus seberat 73,52 Kg. Petugas juga menyita 10 bungkus ekstasi dengan total 35.915 butir," jelasnya.

Dari kapal tersebut, lanjut Arman, pihaknya mengamankan tiga anak buah kapal berinisial AB, GS dan MR. Tidak berhenti di sana, BNN kembali mendalami informasi dari ketiganya.

"Pada 17 Maret 2021, pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan MUL di daerah Pidie. Dia ini berperan sebagai pengendali jaringan," terangnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar