BKSAP DPR RI Kutuk Serangan Israel ke UNIFIL yang Gugurkan Prajurit TNI - Telusur

BKSAP DPR RI Kutuk Serangan Israel ke UNIFIL yang Gugurkan Prajurit TNI

Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat

telusur.co.id - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengutuk keras serangan tentara Israel terhadap markas Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) yang menewaskan prajurit TNI.

Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan, tindakan Israel menunjukkan arogansi terhadap dunia internasional, apalagi korban merupakan pasukan yang sedang menjalankan misi perdamaian PBB.

“Kita mengutuk keras serangan tentara Israel terhadap markas UNIFIL, apalagi yang jadi korban ini adalah prajurit TNI. Ini pukulan telak bagi kita karena kehadiran prajurit kita tidak dihargai oleh Israel,” ujar Syahrul, Selasa (30/3/2026). Ia juga menyampaikan duka cita mendalam sekaligus penghormatan tertinggi bagi prajurit yang gugur dalam tugas menjaga perdamaian dunia.

Syahrul yang juga anggota Komisi I DPR meminta pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan PBB untuk memastikan keselamatan pasukan perdamaian di wilayah konflik dan mencegah insiden serupa di masa depan.

Insiden ini bermula ketika Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat serangan artileri Israel pada Minggu (29/3/2026), sementara tiga personel TNI lain mengalami luka-luka. Sehari kemudian, PBB mengumumkan dua anggota UNIFIL asal Indonesia gugur akibat ledakan yang menghantam konvoi logistik pasukan perdamaian di dekat Bani Hayyan, Lebanon.

Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Operasi Perdamaian Jean-Pierre Lacroix mengecam keras insiden tersebut. “Dua pasukan penjaga perdamaian Indonesia kehilangan nyawa dalam ledakan yang menghancurkan kendaraan mereka… Dua pasukan penjaga perdamaian lainnya terluka, satu di antaranya luka serius. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran,” ujarnya.

Kementerian Pertahanan RI memastikan seluruh anggota TNI yang terluka telah dievakuasi ke fasilitas medis untuk penanganan intensif. Gugurnya prajurit TNI ini menjadi peringatan tegas akan risiko yang dihadapi pasukan perdamaian di wilayah konflik dan mendorong penguatan koordinasi internasional demi perlindungan personel Indonesia. [ham]


Tinggalkan Komentar