Bila Pesangon Tak Kunjung Dibayar, Buruh Bakal Blokir TMII Saat G20 - Telusur

Bila Pesangon Tak Kunjung Dibayar, Buruh Bakal Blokir TMII Saat G20

Spanduk tuntut pesangon yang dibentangkan di sekitar TMII (Ist)

telusur.co.id - Bak sudah jatuh tertimpa tangga nasib puluhan karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pasalnya pihak pengelola TMII yakni PT. Taman Wisata Candi (TWC) belum juga membayar pesangon kepada sejumlah karyawan, yang tidak dipekerjakan sejak Maret hingga Oktober 2022.

Kini, banyak spanduk penuntutan pembayaran pesangon yang dipasang di sekitar TMII, Jakarta Timur.

Menyikapi hal itu Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP BUMN ) Bersatu, Arief Poyuono mengatakan, FSP BUMN Bersatu dan KSPI akan mengajak buruh untuk bersolidaritas pada karyawan TMII yang belum dibayar pesangonnya oleh TWC. Para buruh memblokir jalan masuk ke TMII pada saat perhelatan G20 di TMII.

"Kami akan memblokir jalan masuk TMII sebagai bentuk dukungan agar PT TWC membayar pesangon 30 karyawan TMII. Karena pesangon merupakan hak dasar bagi buruh yang terkena PHK," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10/22).

Kabar mengenai belum dibayarkannya pesangon turut dibenarkan mantan karyawan TMII, Sri Rahayu. Wanita yang biasa disapa Yayuk itu mengaku sudah 38 tahun bekerja, tapi begitu dirumahkan tidak dibayar pesangonnya oleh pengelola TMII.

“Iya betul (belum dibayar pesangon). Saya sudah 38 tahun 3 bulan kerja, dan pensiun bulan Maret 2022. Tanggal 1 April sudah tidak kerja,” kata Yayuk saat dihubungi wartawan pada Kamis (6/10/22).

Sementara itu, sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono menyoroti kabar belum dibayarkan pesangon 30 orang pekerja Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pengelola barunya yakni PT. Taman Wisata Candi (TWC) sampai bulan Oktober 2022.

“Pesangon tidak pernah dibayar oleh TWC sejak Maret 2022 sampai sekarang. Bahkan, tidak pernah ada tanggapan dari EVP TMII,” kata Tri pada Rabu (5/10/22).

Diketahui, sejumlah spanduk terpampang di sepanjang TMII yang meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mendengar keluhan rakyat. Khususnya, pekerja yang belum dibayarkan pesangonnya oleh pengelola TMII yang ditunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni TWC.

“Dibawah TWC, TMII dirombak jadi etalase megah Indonesia tapi pesangon karyawan TMII puluhan tahun mengabdi tidak dibayar, karyawan lama banyak yang didepak!! Tolong kami Pak Jokowi!!,” tulis spanduk tersebut.

Selain itu, ada juga spanduk lain juga menyuarakan hal serupa. Inti dari spanduk tersebut agar Presiden Jokowi mengetahui persoalan pengelola TMII yang belum membayarkan pesangon karyawan.

“Bapak Presiden tolong kami orang kecil. Karyawan TMII mengabdi sejak puluhan tahun. Kamintelah pensiun sejak bulan Maret sampai Oktober 2022. Tapi uang pesangon kami tidak dibayarkan oleh PT. TWC. Tolong kami Pak Jokowi,” tulis spanduk. 

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021. Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. 

Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg. Diketahui, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 selama 44 tahun terakhir.

Usai mengambil alih Taman Mini, Kementerian Sekretariat Negara langsung bekerja sama dengan PT. Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko untuk memanfaatkan objek wisata itu. (Tp)


Tinggalkan Komentar