telusur.co.id - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, dikabarkan ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat kemarin.
Dalam rakam jejak digital, Heru Budi bukan nama yang asing bagi warga DKI Jakarta. Ketika menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi pernah diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi laut Jakarta, Kamis (7/4/2016) silam.
Tak hanya itu, nama Heru Budi juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebab, pada kasus dugaan korupsi tanah di Cengkareng saat Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur Jakarta.
Heru juga diduga mengetahui banyak kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras saat Ahok jadi Gubernur DKI.
Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah melakukan unjuk rasa dan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta Tahun 2015 dan 2016 pada bulan April 2016.
Terkait hal ini, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesoa (MAKI), Boyamin Saiman meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan penunjukan Heri Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Presiden semestinya membatalkan penunjukan HBD (Heru Budi)," kata Boyamin saat dikonfirmasi telusur.co.id, Sabtu (8/10/22).
Boyamin menyarankan Presiden menunjuk orang lain sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta yang sosoknya bersih dan anti korupsi. "Ganti orang lain yang lebih bersih," tegasnya.
Dia khawatir, jika DKI dipimpin oleh figur yang rekam jejaknya ada nilai negatif, apalagi terkait dengan kasus dugaan korupsi, akan timpang jalannya pemerintahan nantinya.
"Akan menjadikan jalannya pemerintahan timpang karna pimpinannya pernah punya catatan kurang bagus," kata Boyamin.
"Sehingga tidak berwibawa dan tidak bisa jadi tauladan bagi bawahan sehingga bawahan akan banyak yang tidak patuh," tukasnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk Heru Budi Hartono untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan mengakhiri jabatannya per 16 Oktober 2022 mendatang.
Otomatis, sehari setelahnya, DKI Jakarta dipimpin sosok Pj Gubernur Jakarta hingga terpilih Gubernur definitif pilihan rakyat, hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
DPRD DKI Jakarta sendiri telah menyerahkan usulan 3 (tiga) nama calon PJ Gubernur DKI. Ketiganya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.[Fhr]