telusur.co.id - Nama mantan anak perusahaan PT Provident Agro Tbk milik Sandiaga Uno, PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) masuk ke dalam daftar perusahaan sawit yang dianggap abai dengan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsensinya.
Kabar tersebut diakui Deputi Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Fandi Rahman, saat ditemui di Kantor Walhi Nasional, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
PT LIH pun disebutnya berulang kali melakukan pelanggaran yang sama, yang berdampak terhadap karhutla tanpa ada rasa jera.
"Iya, pernah punya Sandiaga tapi dia jual," kata Fandi.
Fandi mengungkapkan, perusahaan itu milik Sandiaga pada 2015. Namun perusahaan itu dilepas pada Maret 2019.
Diketahui, Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melayangkan surat teguran kepada lima perusahaan di Riau pada Juli lalu. Teguran kepada korporasi karena adanya kebakaran di sekitar perusahaan.
Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melayangkan surat teguran kepada lima perusahaan di Riau, termasuk PT LIH. Teguran yang disampaikan pada Juli lalu itu disebabkan karena perusahan itu dianggap abai dengan kebakaran yang terjadi di area perusahaannya. [ipk]