Begini Penjelasan Kasatpol PP DKI Soal Kekayaannya Capai Rp24,5 MiliarĀ  - Telusur

Begini Penjelasan Kasatpol PP DKI Soal Kekayaannya Capai Rp24,5 MiliarĀ 

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin. (Ist).

telusur.co.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin buka suara terkait persoalan nilai harta kekayaannya yang tertulis mencapai Rp24,5 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku, data yang diinput di LHKPN adalah perolehan sejak 15-20 tahun lalu. Menurutnya, pada saat itu harga masih terjangkau.

"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 Tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu," kata Arifin di Jakarta, Rabu (21/12/22).

Arifin menjelaskan, perolehan harta tersebut didapat pada saat dirinya masih menjabat sebagai Lurah pada Tahun 1999, kemudian Camat pada tahun 2004 hingga saat dirinya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tahun 2015 lalu. 

"Artinya apa, yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," terang Arifin. 

Arifin pun mengakui, bahwa memang terdapat kesalahan dirinya dalam menginput data di LHKPN, sehingga perlu dilakukan validasi ulang.

"Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal usulnya," kata Arifin. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua FAKTA Azaz Tigor Nainggolan menyoroti harta kekayaan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang jauh lebih besar dari kepala dinas lainnya di Ibu Kota. 

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dihimpun KPK, harta kekayaan Arifin mencapai sekitar Rp24,5 miliar per tahun 2021. Pasalnya, Arifin tercatat memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur. 

Hal tersebut menjadikan Arifin sebagai pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkaya. Azaz pun membandingkan, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sekarang menjadi Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, serta tiga tanah dan bangunan dengan total nilai Rp4,6 miliar. 

"Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (20/12/22). [Fhr]


Tinggalkan Komentar