telusur.co.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab), sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Artinya akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.
“Nanti para pimpinan fraksi menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa," kata Pras di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/9/22).
Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengimbau agar seluruh fraksi mempertimbangkan nama-nama yang bakal diajukan sebagai bakal calon Pj Gubernur.
“Tentunya mereka yang mengetahui Jakarta, seluk beluk Jakarta dan berbagai masalah yang ada di Jakarta. Jangan sampai nanti rekomendasi kita orang tidak mengerti Jakarta, takut nanti menjadi beban," ucap Misan
Misan mengatakan, ia berharap siapapun yang akan dipilih Presiden RI Joko Widodo sebagai Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta periode 2022 sampai 2024 dapat melanjutkan pembangunan Jakarta dan menuntaskan sejumlah permasalahan di Ibu Kota, terutama banjir dan macet.
“Harapan kita dari DPRD, supaya PJ yang ditunjuk oleh Presiden ini langsung bisa running, bekerja dengan baik dalam menata Jakarta, misalnya masalah banjir, dan macet. Terpenting punya trobosan baru yang bisa membuat Jakarta lebih maju," jelasnya.
Hal senada juga diungkap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Ia berharap Pj Gubernur terpilih memiliki rekam jejak yang baik, netral, dan mengedepankan profesionalitas, sehingga mampu membuat Ibu Kota lebih maju.
“Sejalan dengan teman-teman semua bahwa dengan melihat track record calon yang ada, kita mengambil orang-orang yang memiliki kompetensi untuk bisa membangun Jakarta,” tuturnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono juga menginginkan Pj Gubernur nantinya dapat sejalan dengan DPRD dalam hal memajukan kota Jakarta.
“Ada beberapa poin yang harus jadi pertimbangan, pertama tentunya penguasaan DKI Jakarta. Kedua, mampu berkomunikasi secara baik dengan legislatif, karena komunikasi adalah jalan sukses kita,” ucapnya.
Sedangkan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengingatkan, agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan secara baik kepada Pj Gubernur terpilih secara rutin setiap tiga bulan sekali, sebagai bentuk evaluasi kinerja yang telah dilakukannya.
“Catatan kita ada evaluasi tiga bulan sekali, Presiden sudah bilang untuk Pj harus ada laporan berkala per tiga bulan. Jadi bagaimana kita bisa ikut andil dalam proses hal evaluasi dalam memberikan saran kepada Presiden," ujar Wibi.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, mekanisme pemilihan tiga nama Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, Selasa (13/9/22) hari ini setelah pelaksanaan sidang paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. [Fhr]