telusur.co.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku, anak buahnya mengeluhkan sejumlah kendala saat penertiban alat peraga kampanye (APK). Salah satunya, kata dia, saat hendak meraih APK yang diletakkan di tempat yang tinggi serta mencopot kawat yang dipakai mengaitkan bambu untuk bendera parpol.

"Kendalanya karena pakai kawat ya, berkali-kali itu memang tidak mudah untuk menurunkan. Jadi mesti memakai alat untuk melepaskan bambu-bambu," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/2/24).

"Kedua kan di tempat tinggi-tinggi tuh, kan tidak bisa juga dipanjat. Harus pakai sky lift yang ada belalainya, digunakan seperti itu. Belum lagi baliho yang dipasang di pohon tinggi terus dipantek paku dan sebagainya. Itulah seninya menurunkan," lanjutnya.

Selanjutnya, Arifin mengatakan, nantinya APK-APK yang ditertibkan tersebut bakal dibawa ke gudang penyimpanan Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur. 

Ia pun mempersilakan kepada peserta pemilu yang ingin mengambil bendera maupun atribut lainnya bisa ke gudang penyimpanan Satpol PP Jakarta Timur.

"Kalau bendera parpol kita amankan, kalau dari parpol mau mengambil silakan," pungkasnya. [Fhr]