Bawaslu Jakarta Minta Parpol Copot Sendiri APK yang Dipasang di Tempat Terlarang - Telusur

Bawaslu Jakarta Minta Parpol Copot Sendiri APK yang Dipasang di Tempat Terlarang

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo. (Ist).

telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta kepada para peserta pemilu untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye (Apk) yang dipasang di tempat terlarang. 

 

Terkhusus di flyover Mampang, Jakarta Selatan yang beberapa waktu lalu telah memakan korban seorang pengendara motor lansia yang terjatuh dan sampai dilarikan ke rumah sakit akibat bendera salah satu parpol jatuh di jalan.

"Bawaslu mengimbau kepada partai-partai yang bendera mereka dipasang pada zona terlarang tersebut agar ditertibkan sendiri oleh masing-masing partai," ucap koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/1/24).

Benny mengaku sudah meminta pihaknya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian buntut atribut kampanye yang menyebabkan kecelakaan pasangan suami istri berinisial S (68) dan O (61). 

"Bawaslu Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Benny.

Lebih lanjut Benny mengatakan, bahwa peristiwa kecelakaan tersebut harus menjadi perhatian utama.

Mestinya, kata Benny, kontestasi politik ini harus menjunjung tinggi perikemanusiaan. 

"Hal ini sesuai dengan sila kedua Pancasila. Sikap perikemanusiaan harusnya direfleksikan dalam masa kampanye ini," kata Benny.

Selain itu, estetika kota juga harus dijaga. Mengingat, Jakarta menjadi kota central perekonomian di Indonesia.

"Estetika kota juga harus dijaga sebagai wujud peradaban demokrasi di DKI Jakarta," imbuhnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar