telusur.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni memastikan, Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024. Hal ini karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon kepada daerah.
"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Sabtu (24/8/24).
Raja Juli memastikan, ketua umumnya akan tetap taat terhadap konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Raja Juli, wacana Kaesang akan maju Pilgub Jakarta dan Jawa Tengah, karena adanya putusan Mahkamah Agung (MA).
"Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," tegas Juli.
Lebih lanjut, Raja Juli menyampaikan, dari awal Kaesang memang tak berminat maju di kontestasi Pilkada 2024.
"Sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga, terutama karena akan segera lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS," kata dia.
Raja Juli tak memungkiri, pasca-Putusan MA beberapa waktu lalu, kader PSI sempat kompak mendorong Kaesang maju di Pilkada 2024.
"Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024. Sampai menjelang keberangkatannya ke Amerika Serikat, Mas Kaesang belum 100 persen memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng," tukasnya.[Fhr]