telusur.co.id - Bareskrim Polri masih mendalami dugaan keterlibatan Ponpes Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Dirtipidum Bareskrim Brijen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapat bukti keterlibatan Al Zaytun dengan NII. Namun bila ada indikasi keterlibatan, maka pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu, akan kita tindak lanjuti,” ujar Djuhandani dalam keterangannya, Jumat (7/7/23).
Bareskrim juga telah sudah menyerahkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor). Saat ini penyidik tengah menunggu hasilnya.
Selain itu, sejumlah mantan pengurus Ponpes Al Zaytun diperiksa menyangkut kasus penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. (Fhr)