Banyak Aduan ke DKPP, KPU Akan Evaluasi SDM - Telusur

Banyak Aduan ke DKPP, KPU Akan Evaluasi SDM

Ketua KPU RI, Arief Budiman. (Foto: telusur.co.id).

telusur.co.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan Laporan Kinerja Tahun 2020, Sabtu (19/12/20). Dalam laporan kinerja tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Tahun 2020, tantangan terbesar penyelenggara pemilu adalah pelanggaran prinsip profesional.

Termasuk pendelegasian wewenang DKPP kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik badan ad hoc, terdapat beberapa kelemahan, antara lain dari aspek SDM dan kompilasi data.

"KPU memiliki catatan sendiri terkait SDM akan kami perhatikan betul bukan dari daerah mana tapi berapa banyak orang di daerah mana yang diberikan sanksi terhadap putusan DKPP. Mudah-mudahan yang dilabeli merah sudah tidak ada lagi," kata Ketua KPU Arief Budiman saat memberi sambutan dalam acara Laporan DKPP Tahun 2020 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Sabtu (19/12/20).

Hasil laporan DKPP tahun 2020 hingga tanggal 4 Desember 2020 menunjukkan, terdapat 698 orang diadukan. Dimana KPU Kabupaten/Kota menjadi yang tertinggi dengan 334 orang dan Bawaslu Kabutan/Kota sebanyak 229 orang.

"Kami ingin memberikan catatan pada putusan DKPP yang berujung di PTUN. Putusan DKPP bersifat final dan mengikat," jelas Anggota DKPP Ida Budhiati.

Berdasarkan wilayah putusan DKPP Tahun 2020 Provinsi Papua dan Provinsi Sumatera Utara menjadi zona merah karena lebih dari 50 aduan dengan laporan masing-masing 149 aduan dan 95 pengaduan. [Tp]


Tinggalkan Komentar