telusur.co.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, pihaknya akan membantu Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab, 14 November lalu.
"Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan Undang-Undang yang diatur akan memberikan bantuan Kamtimbas dan penegakan hukum," ujar Dudung di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/20).
Kodam Jaya, kata Dudung, tetap mendukung kegiatan polisi dalam penyelidikan kasus Rizieq. Selain itu ia juga mengimbau Rizieq untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan tegakkan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," tegasnya.
Sebelumnya, enam terduga pelaku penyerangan petugas kepolisian yang diduga pengikut Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS), tewas ditembak. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/20) dini hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, saat mengikuti kendaraan pengikut Rizieq di jalan tol petugas diserang dengan dipepet mobilnya. Tidak lama kemudian, pelaku penyerangan mengeluarkan senjata api dan senjata tajam sejenis samurai dan celurit.
"Karena akan membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan struktur. Sehingga mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat orang melarikan diri," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya. [Fhr]
Laporan: Tri Setyo



