Baleg DPR Diminta Jangan Buru-buru Kelarkan RUU Kamtan Siber - Telusur

Baleg DPR Diminta Jangan Buru-buru Kelarkan RUU Kamtan Siber


telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR RI, Jerry Sambuaga menilai, proses pembuatan draft Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Pertahanan Siber (RUU Kamtan Siber) di Badan Legislasi terkesan terburu-buru. Sebab, Komisi I DPR dan Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) tidak dilibatkan.

"Baleg DPR RI terkesan terburu-buru menyiapkan draft RUU Kamtan Siber sampai tidak melibatkan Komisi I," kata Jerry dalam diskusi "RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih, dan Rugikan Masyarakat?" di Jakarta, Rabu (21/8/19).

Jerry menduga, alasanya penyiapan draft RUU ini terburu-buru lantaran RUU Kamtan Siber sudah terdaftar dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2019. Sementara masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019 sudah akan berakhir pada 30 September 2019.

Menurut Jerry, draft RUU Kamtan Siber ini posisinya akan segera dijadwalkan oleh Bamus DPR untuk dibawa ke rapat paripurna. "Di Bamus nanti akan diusulkan RUU Kamtan Siber ini akan dibahas oleh siapa? Saya menduga RUU ini akan dibahas di Pansus (Panitia Khusus), karena isunya lintas bidang," jelasnya.

Putra politikus senior Golkar, Theo L Sambuaga, ini menilai, pembuatan aturan perundangan tentang keamanan siber ini adalah baik dan penting, tapi pembuatan draft dan pembahasannya terburu-buru maka hasilnya akan tidak baik.

"Sepakat bahwa RUU ini penting, tapi hendaknya jangan dipaksakan untuk selesai sebelum akhir September. Kalau memang belum selesai, jangan dipaksakan," tukasnya.[Ham]


Tinggalkan Komentar