telusur.co.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyambangi kantor Bareskrim Polri, Selasa (23/8/22). Kedatangannya guna membahas nasib anak dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Kami melihat atau mendengar bahwa beberapa putra putri dari Pak FS ini dalam keadaan tertekan. Karena mereka mendapatkan perundungan,” ujar pria yang karib disapa Kak Seto ini di Bareskrim Polri.

Setiap anak, kata Kak Seto, beberapa anak Ferdy Sambo masih dalam usia yang membutuhkan perlindungan khusus. Karena seperti diketahui, kedua orang tua mereka saat ini ditahan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Karena dia harus terpisah dari kedua orang tuanya. Sementara ada yang masih di SD, dan yang paling bungsu adalah satu setengah tahun,” jelasnya.

Dalam Undang-undang, lanjut Kak Seto, terdapat poin yang mengharuskan anak mendapat perlindungan dari kekerasan. Anak Ferdy Sambo sendiri saat ini telah mengalami perundungan terkait kasus yang membelit orangtuanya.

“Amanat Undang-Undang bahwa setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh baik orang dewasa maupun oleh anak-anak,” katanya.

Sebelumnya, Polri akan memberikan perlindungan ataupun pendampingan psikologis kepada anak Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Seperti diketahui, anak Sambo saat ini mendapat perundungan (bully) di sekolah mereka.

"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/8/22). (Tp)