telusur.co.id - Pemimpin Besar Iran Ayatullah Sayyid Ali Khamenei menyerukan “hukuman terberat” bagi para pelaku aksi penistaan kitab suci Al-Quran di Swedia. Dia mendesak pemerintah Swedia menyerahkan mereka untuk diadili oleh umat Islam.
“Para ulama Muslimin bersepakat bahwa orang yang menodai Al-Quran layak mendapat hukuman terberat, dan pemerintah (Swedia) itu wajib menyerahkan pelaku kejahatan ini kepada sistem peradilan di negara-negara Islam,” tegas Ayatullah Khamenei, dikutip Rai Al Youm, Minggu (23/7/23).
Dia memperingatkan Pemerintah Swedia juga harus tahu bahwa dengan mendukung seorang penjahat, mereka telah mengambil sikap perang terhadap dunia Islam serta memantik kebencian dan permusuhan dari negara-negara Muslim dan banyak pemerintah mereka.
“Para konspirator di belakang layar juga harus tahu bahwa kesucian dan keagungan Al-Quran meningkat dari hari ke hari dan cahaya petunjuknya semakin terang,” ungkapnya.
Sementara itu, Panglima Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran Mayjen Hossein Salami juga angkat bicara soal penistaan Al-Quran yang terjadi untuk kedua kalinya di Stockholm, ibu kota Swedia, pada hari Kamis lalu.
“Siapa pun yang menistakan Al-Quran tidak akan selamat, dan cepat atau lambat, pembalasan dari para mujahidin akan menentukan hukuman terberat bagi pelaku kejahatan ini,” tegasnya.
Dia mengatakan, dari pengulangan dan rangkaian aksi penodaan terhadap Al-Quran dan kesucian Muslimin, bahkan terhadap semua penganut monoteisme di dunia, tampak bahwa perbuatan itu merupakan strategi dan politik keji dari pusat-pusat pemikiran anti Islam dan dunia Islam, yang muncul sesekali di bawah slogan dusta kebebasan berekspresi dan berpendapat dari anasir bayaran, terutama di Eropa.
Jenderal Salami juga mengungkapkan bahwa penodaan Al-Quran itu menyebabkan umat Islam semakin bersatu dan waspada terhadap musuh mereka.
Pada hari Jumat lalu, sebuah kelompok sayap kanan dan anti-Islam Denmark juga membakar kitab suci Al-Quran di depan Kedubes Irak di Kopenhagen.
Sehari sebelumnya, Salwan Momika menistakan Al-Quran dan bendera Irak di depan kedutaan Irak di Stockholm, dalam insiden kedua dari orang yang sama, setelah dia melakukan operasi pertama pada akhir Juni lalu setelah otoritas Swedia mengizinkannya untuk menistakan kesucian umat Islam. [Tp]