Asian-African Youth Government 2020 - Telusur

Asian-African Youth Government 2020


Oleh: Azis Syamsuddin

KONFERENSI Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan di Bandung pada 18 April 1955 atau hampir 66 tahun yang lalu, adalah salah satu momentum diplomatik terbesar dalam sejarah dunia. Pada momen itulah, untuk pertama kalinya, masyarakat dunia menyaksikan sebuah konferensi yang bobot keterwakilannya, nyaris merepresentasikan separuh populasi manusia di muka bumi.

Secara historis, KAA memiliki makna yang sangat fundamental dalam rangka mewujudkan tatanan masyarakat dunia hari ini. Di KAA lah untuk pertama kalinya, universalisme nilai-nilai kemanusiaan yang egaliter kesepakati dan ditaati.

Salah satu kesepakatan monumental dalam KAA adalah kesadaran untuk menentang segala jenis “kolonialisme dalam segala manifestasinya”, baik dibidang politik, militer, ekonomi, social dan budaya. Kesepakatan ini tertuang dalam 10 pasal yang dikenal dengan “Dasa Sila Bandung”.

Di dalam KAA juga nilai-nilai toleransi dan pluralism secara global mulai di gemakan. Dalam konferensi itu, para delegasi menyepakati bahwa hidup berdampingan secara damai (peaceful co-existence) adalah solusi satu-satunya untuk menciptakan tatanan hidup antar bangsa.

Landasan filosofisnya sederhana, Perdana Menteri Burma pada saat itu U Nu mengatakan “the alternative to co-existence is no existence” (Roeslan Abdulgani; 1955; 132).
KAA adalah batu penjuru bangkitnya kesadaran hak bangsa-bangsa di dunia untuk merdeka. Kesadaran itu muncul bersama dengan bangkitnya solidaritas bangsa-bangsa Asia dan Afrika. Di Bandunglah racikan historis hubungan antara Indonesia dengan bangsa-bangsa Afrika itu dibangun.

Hasilnya, lebih dari 30 negara bermunculan dan merdeka setelah konferensi ini dilangsungkan. Kesadaran akan kesamaan hak dan martabat kemanusiaan telah mewabah di dunia pasca KAA dilangsungkan di Bandung tahun 1955.

Bagi Indonesia, KAA adalah bentuk pengamalan paling otentik dari cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang ingin mewujudkan perdamaian abadi dan keadialan sosial. KAA adalah manifestasi paripurna dari komitmen para pendiri bangsa kita terhadap masyarakat dunia. Bung Karno bahkan menganggap, kemerdekaan Indonesia tidak akan pernah menjadi 100% selama kolonialisme masih berlangsung di bumi ini.

Dalam kerangka ini, KAA adalah politik internasional jenis lain. Jenis politik internasional yang tidak agresif dan egaliter. Jenis politik internasional yang murni sebagai pancaran dari ideologi bangsa, yang berkeadaban dan mandiri, bukan mengikuti pola yang diinginkan oleh Negara-negara utama (major power). Hanya di KAA, setiap Negara dapat melihat hubungan antara bangsa sebagai “kekeluargaan bangsa-bangsa”, bukan sebagai struktur kekuatan apalagi ancaman keamanan.

Ternyata politik jenis ini juga yang kemudian menjadi role model di PBB, dan secara universal dapat diterima untuk menjamin kehidupan setiap bangsa hingga saat ini.  Bila perjanjian Westphalia menjadi tonggak berdirinya negara bangsa, maka KAA menyediakan tata karma yang paling universal dalam tata hubungan antar negara. Bila perjanjian Westphalia menjadi kerangka acuan untuk mendirikan negara bangsa, maka KAA menjadi kerangka acuan untuk menumbuh kembangkannya hingga mencapai peradaban yang tertinggi.

Saat ini, ide-ide yang dihasilkan oleh KAA tahun 1955 memang seperti usang dan absurd terdengar. Gerakan Non-Blok yang menjadi objektifikasi dari nilai-nilai yang disepakati dalam KAA, kini kehilangan orientasi dalam menangkal arus konflik global yang terus bereskalasi. Adapun New Asian Arican Strategic Partnership (NAASP), yang digagas dalam HUT KAA ke 60 tahun 2015 lalu, belum menunjukkan progress yang berarti hingga hari ini.

Tapi bukan berarti ide-ide tersebut menjadi kehilangan nilai dan fungsi strategisnya. Bagaimanapun, semua induk teori dalam hubungan internasional menunjukkan, bahwa “eksistensi” adalah tujuan puncak semua Negara-bangsa. Sehingga pada titik tertentu, setiap Negara bangsa tentulah menginginkan perdamaian, persahabatan dan kerjasama daripada konflik dan penjajahan (kolonialisme). Dalam kerangka inilah, Ide KAA menemukan urgensinya yang abadi.

Di tengah menguatnya isu nasionalisme bangsa-bangsa di dunia saat ini, paham realisme dalam hubungan internasional kembali mendominasi perspektif politik internasional setiap Negara. Segala jenis ancaman pun merebak demikian massif, sehingga Negara bangsa seperti di terror dan diliputi saling curiga satu sama lain. Anggaran belanja militer setiap Negara meningkat dari tahun ke tahun. Dan acaman perang globalpun bukan lagi isapan jempol setelah Negara-negara adidaya dipemimpi oleh individu-individu yang lebih menyukai konfrontasi daripada perdamaian.

Di tengah carut marut hubungan antara bangsa di dunia saat ini, dunia membutuhkan sebuah skema kekuatan moral yang kokoh seperti KAA di masa lalu. Dalam kerangka itulah kita berharap Asian-African Youth Government bisa mewarisi semangat dan nilai-nilai KAA 66 tahun yang lalu.

Memang tidak bisa serta merta mematikan aroma kebencinan dan konflik di penjuru dunia. Meski demikian, nilai-nilai KAA tetap patut dirayakan dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Selain sebagai pesan perdamaian dari Indonesia pada dunia, juga sebagai pengingat pada bangsa kita sendiri; bahwa beginilah sejatinya bangsa Indonesia memandang seluruh perbedaan, pluralitas dan kebhinekaan bangsa-bangsa di dunia. Bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai "kekeluargaan bangsa-bangsa". [***]

*Penulis adalah Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam


Tinggalkan Komentar