Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, meminta Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan solusi terkait perdagangan lewat aplikasi teknologi.
Teranyar, masyarakat dihebohkan dengan keberadaan investasi bodong berkedok teknologi dan perdagangan komoditas berbasis binary option hingga robot trading.
"BI, OJK, Bappebti, dan lain-lain untuk bersama berikan solusi agar rakyat tidak dirugikan," kata Ibas lewat akun twitternya, Kamis (24/3/22).
Menurut Ibas, pemerintah juga perlu membuat regulasi ‘go or-no go-nya’ untuk aplikasi kripto, bitcoin, binary option, robot trading, NFT dan lain sebagainya.
"Teknologi dan perdagangan komoditas semakin bervariasi. Perlu regulasi ‘Go or No Go-nya’, Kripto, Bitcoin, Binary Option, Robot trading, NFT dan sebagainya," tuturnya.
Ibas menjelaskan, regulasi tersebut diperlukan karena masih ada perdebatan aplikasi teknologi dan perdagangan berbasis komoditas legal dan ilegal.
"Sehingga yang masih ada memicu pedebatan legal & ilegal," pungkas Ibas.[Fhr]