telusur.co.id -Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 mengalami defisit Rp5 triliun dibanding APBD 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp78,72 triliun menurun sebesar 6,04 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun.
"Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp69,83 triliun atau menurun sebesar 6,12 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp74,38 triliun," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Selasa (12/9/2023).
Namun, Heru tak menjelaskan lebih lanjut perihal turunnya besaran APBD-P DKI 2023 dibandingkan APBD 2023. Ia meminta kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata untuk menjelaskan hal tersebut.
"Nanti dijelaskan sama Pak Michael (Kepala BPKD DKI Jakarta)," ujar Heru.
Sementara itu di lokasi yang sama, Michael mengatakan defisit Rp5 triliun RAPBD-P itu terjadi lantaran disebabkan oleh pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta pada 2023 yang tak mencapai target.
"Kami ada penyesuaian di lain-lain PAD yang sah," terang dia.
Oleh karena itu, Pemprov DKI dan DPRD DKI perlu melakukan penyesuaian besaran pendapatan dan belanja.
"Jadi karena posisinya supaya mendapatkan target yang realistis jadi ada penyesuaian turun di situ," tandas Michael. [Fhr]