telusur.co.id - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengakui, penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo sadis. Anak mantan pejabat pajak itu diketahui memukuli David Ozora saat korban sudah tak berdaya.
"Saat terjadi penganiayaan yang sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk, dan satu kali pukulan ke arah kepala. Ini ke arah yang sangat vital, ini kepala,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat (3/3/23).
Hengki juga menyebut tak habis pikir mengapa anak 20 tahun putra Rafael Alun Trisambodo itu tega berbuat sesadis itu.
"Korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala,” jelasnya.
Tak cukup di sana, Mario mengucapkan kata-kata yang mengaku tidak takut membuat anak orang mati. Hal ini sudah cukup memberi bukti jika Mario sudah memiliki niat jahat terhadap korban.
“Ada kata-kata, ‘gua nggak takut anak orang mati’. Bagi penyidik di sini dan juga kami koordinasikan konsultasikan dengan ahli, ini bisa merupakan suatu mens rea (niat jahat) dan actus reus (wujud perbuatan),” kata dia. (Tp)