Anggota DPD Fahira Idris Berikan Perhargaan ke Humas Polres Jakarta Barat - Telusur

Anggota DPD Fahira Idris Berikan Perhargaan ke Humas Polres Jakarta Barat

Humas Polres Jakarta Barat saat menerima penghargaan dari senator Fahira Idris (foto: Humas Polres Jakbar)

telusur.co.id - Anggota DPD RI sekaligus Ketua Umum Ormas Bang Japar Fahira Idris memberi penghargaan kepada Humas Polres Metro Jakarta Barat. Penghargaan diserahkan oleh perwakilan dari Bang Japar, Agus Bison ke Humas Polres Jakarta Barat, Rabu (3/2/21).

Humas Polres Metro Jakarta Barat dinilai sangat serius membantu memberi edukasi, informasi serta sosialisasi penanganan dan pencegahan Covid-19.

Piagam penghargaan diterima secara simbolis oleh Bripka Ashari dan Bripka Agus Salim selaku perwakilan pengurus Humas Polres Metro Jakarta Barat. Piagam penghargaan diberikan di ruangan kerja Humas Polres Jakarta Barat.

Perwakilan Bang Japar, Agus Bison mengatakan, penghargaan diberikan kepada Humas Polres Jakarta Barat karena telah membantu warga masyarakat. Apalagi polisi merupakan garda terdepan menangani pencegahan penularan dan penyebaran virus Covid-19.

"Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Fahira Idris selaku Ketua Umum Bang Japar, dan sebagai anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta," ujar Agus.

Agus berharap, Polres Jakarta Barat tetap tanpa lelah mengedukasi masyarakat agar dapat menekan angka penularan Covid-19. Ia juga berharap pandemi Covid-19 dapat segera berlalu.

“Kita semua berdoa agar kita semua bisa sehat dan wabah virus Covid 19 ini cepat berlalu,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Humas Polres Jakarta Barat Bripka Ashari mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan. Pihaknya akan tetap memberi informasi dan edukasi ke masyarakat, dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Jakarta Barat.

"Penghargaan ini tentu saja mendorong semangat dan memotivasi kami dari Polri. Kami juga terus berkolaborasi dengan tiga pilar serta masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (fhr)


Tinggalkan Komentar