telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, menganggap Pemerintah ingkar janji terkait rencana konsolidasi anggaran riset di berbagai kementerian-lembaga Pemerintah. Faktanya anggaran riset dalam RAPBN 2022 susut hingga sepertiga.
Menurut Mulyanto, postur anggaran riset yang kecil ini menunjukan komitmen Pemerintah untuk mengembangkan kegiatan riset tidak terbukti. Padahal, saat ingin membentuk BRIN, Pemerintah mengatakan anggaran riset akan dikonsolidasikan dalam satu lembaga. Tujuannya agar efisien dan efektif.
"Janji Pemerintah ingin mengkonsolidasikan anggaran riset melalui BRIN ternyata cuma janji kosong," kata Mulyanto, Sabtu (28/8/21).
Mulyanto melihat, dalam APBN 2021 dan RAPBN 2022, ternyata anggaran riset semakin merosot. Beberapa kementerian yang telah melikuidasi Balitbang-nya tidak punya lagi mata anggaran Riset dan Inovasi Iptek. Tersisa hanya 9 Kementerian yang mempunyai anggaran riset.
Naasnya, anggaran riset dari kementerian yang melikuidasi balitbangnya berganti dengan nomenklatur mata anggaran lain. Anggaran riset tersebut tidak dipindah on top masuk menjadi anggaran riset di BRIN.
Akibatnya, secara konsolidatif nasional, dengan terbentuknya BRIN, alih-alih anggaran riset nasional bertambah, yang terjadi justru sebaliknya, melorot.
Politikus senior PKS ini memaparkan l, dalam RUU APBN tahun 2022 ada 13 Kementerian dan 6 LPNK Ristek (termasuk BRIN), yang memiliki nomenklatur anggaran Riset dan Inovasi Iptek dengan total anggaran hanya Rp 5 triliun.
Tahun-tahun sebelumnya, menurut data Kemenristek, anggaran riset mencapai Rp 15 triliun dari total anggaran iptek (goverment budget on research and development/GBORD) yang sekitar 36 triliun Rupiah.
"Kalau angka-angka tersebut akurat, maka merosotnya anggaran riset nasional ini cukup signifikan, dari Rp 15 T menjadi hanya Rp 5 T. Tersisa hanya sepertiganya," jelas Sesmenristek era Presiden SBY ini.
"Jadi sangat wajar kalau kita mempertanyakan janji Pemerintah untuk mengkonsolidasikan anggaran riset di balik pembentukan BRIN ini," tukasnya.
Diketahui, anggaran iptek berdasarkan Data Kemenristek untuk tahun 2018, 2019 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 33 T, Rp 35 T, dan 36 triliun.
Dari anggaran iptek tersebut dialokasikan anggaran riset sebesar 50 persennya. Selebihnya untuk gaji dan dukungan manajemen lainnya.[Fhr]