telusur.co.id - Masyarakat Indonesia diyakini sangat berharap kepada mantan politikus Demokrat, Angelina Sondakh, membuka secara terang benderang kasus yang menimpanya. 

"Walaupun berdasarkan wawancara dengan Rosi ada ketakutan pada dirinya untuk mengungkap siapa aktor besar dibalik kasus yang menimpanya," kata Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS, kepada wartawan, Kamis (7/4/22).

Angelina Sondakh diketahui telah bebas usai menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus megakorupsi Wisma Atlet Hambalang. 

Fernando berharap, ke depan Angelina Sondakh akan memiliki keberanian membuka siapa aktor besar yang dimaksud. Termasuk siapa "pangeran" yang dimaksudnya ketika memberikan kesaksian di Pengadilan. 

"Semoga saja Angelina Sondakh akan memiliki keberanian setelah Anas Urbaningrum selesai menjalani hukuman kasus yang menimpanya dan Angelina Sondakh," harap Fernando. 

Selain ingin bertemu SBY, apakah Angelina Sondakh juga mau bertemu "pangeran" yang dimaksud? 

"Saya malah bertanya-tanya motif sebenarnya Angelina Sondakh ingin bertemu SBY. Apakah Angelina Sondakh ingin memastikan kepada SBY bahwa ia tidak akan membuka siapa aktor besar yang ada dibelakang kasusnya?" tanya Fernando. 

Fernando menyarankan, ketimbang bertemu SBY, sebaiknya Angelina Sondakh bertemu Anas Urbaningrum dan Nazaruddin untuk sama-sama meminta KPK kembali membuka dan memeriksa pihak-pihak yang juga terlibat dalam kasus korupsi yang mereka lakukan. 

Ia berharap, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum dan Nazaruddin tidak membiarkan aktor yang juga menikmati aliran dana dari kasus mereka bebas dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saya yakin masyarakat Indonesia dan negara akan melindungi kalau Angelina Sondakh, Anas dan Nazaruddin bersedia siapa aktor besar yang ada dibelakang kasus mereka," tukasnya. 

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebelumnya mengatakan, KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk membuat aduan ke lembaga rasuah. Usai aduan tersebut, KPK akan melakukan validasi dan telaah.

Ali mengatakan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan korupsi dapat mengirimkannya melakui email pengaduan@kpk.go.id.[Fhr