telusur.co.id - Anggota Komisi IX Fraksi PDIP Rahmad Handoyo memastikan, proses vaksinasi tidak akan dilakukan oleh pemerintah selama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan izin edar dan sertifikasi halal.
"Selama BPOM dan MUI tidak mengeluarkan satu izin untuk adanya halal kemudian adanya izin edar dari efektifitas keamanan, negara tidak akan melakukan tindakan untuk melakukan vaksinasi," kata Rahmad kepada wartawan, Selasa (5/1/21).
Rahmad meyakini, negara pasti mengambil langkah terbaik untuk masyarakat. Dirinya mengajak, pemangku kepentingan, baik itu politisi, akademis, ilmuan, tokoh masyarakat untuk membuat situasi teduh.
"Saya mohon berkenan semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana, tidak menakuti kemudian seolah-olah ini belum belum bisa jalan. Kita bikin teduh, kita bikin masyarakat yang sejuk," imbaunya.
Rahmad juga mendorong agar masyarakat berfikir positif tentang langkah dan tindakan pemerintah yang telah mendistribusikan vaksin ke berbagai daerah.
"Itu justru mempercepat tatkala nanti izin edarnya diberikan. Di daerah kan hanya di simpan, tidak untuk di vaksinasi," ujarnya.
Jika nantinya BPOM memberikan izin edar, maka vaksin yang didistribusikan itu langsung bekerja dan bertindak.
"Jadi ambil yang simpel dan ambil yang positif dan buang jauh-jauh pikiran yang negatif sehingga masyarakat semakin penasaran semakin bertanya-tanya itu kita hindarkan," tukasnya.[Fhr]