Alhamdulillah, Dubes RI Untuk Brunei Pulangkan 150 Pekerja Migran - Telusur

Alhamdulillah, Dubes RI Untuk Brunei Pulangkan 150 Pekerja Migran

Dubes Sujatmiko saat proses pemulangan PMI

telusur.co.id - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Dr. Sujatmiko, beserta staf KBRI Bandar Seri Begawan melepas keberangkatan 150 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke Indonesia. Repatriasi ini merupakan yang kedua setelah keberhasilan penerbangan khusus pertama ke Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2020. 

“Kami berharap para pekerja migran agar selalu menjaga kesehatan dan siap untuk menerima prosedur penanganan COVID-19 di Indonesia, termasuk karantina 14 hari”, ungkap Duta Besar RI saat memberikan pengarahan kepada PMI.

Dalam sambutan kepada para PMI di Bandara Internasional Brunei, Duta Besar RI menyampaikan bahwa penerbangan khusus ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah terhadap kondisi pekerja migran Indonesia setelah wabah COVID-19 merebak di Brunei.

Penerbangan khusus lanjutan tersebut merupakan hasil pendekatan KBRI Bandar Seri Begawan kepada Royal Brunei Airlines (RBA) mengingat masih banyaknya permintaan dari PMI di Brunei setelah penerbangan khusus pertama. 

Selanjutnya, pada Minggu, 17 Mei 2020, KBRI Bandar Seri Begawan kembali akan memfasilitasi repatriasi 113 orang PMI dengan penerbangan khusus ke Surabaya. Dengan demikian, dari ketiga penerbangan khusus tersebut, sejumlah 361 orang PMI akan berhasil difasilitasi kepulangannya ke Indonesia, setelah repatriasi 98 PMI pada 1 Mei 2020. 

Sebagaimana pada repatriasi pertama, proses kepulangan ini bersifat mandiri oleh para PMI yang bekerja di Brunei Darussalam dan telah habis masa kontrak kerjanya. Demi kelancaran repatriasi, KBRI telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak tekait di Brunei Darussalam dan Indonesia terutama terkait penanganan setibanya mereka di Indonesia. 

KBRI Bandar Seri Begawan juga telah membekali setiap penumpang dengan sarung tangan, masker penutup mulut, dan surat keterangan jalan. Selain itu, kepada setiap penumpang diberikan kartu kuning (Health Alert Card) dari Kementerian Kesehatan RI yang harus diisi oleh setiap penumpang.

Penerbangan khusus ini diadakan setelah penutupan sementara penerbangan dari dan ke berbagai negara termasuk ke Indonesia (Jakarta, Surabaya, Bali) sejak 23 Maret 2020, sebagai upaya membendung pandemik COVID-19 di Brunei Darussalam. [ham]


Tinggalkan Komentar