telusur.co.id - Polda Metro meminta agar aksi 1812 diurungkan, guna menghindari potensi penularan Covid-19. Hal tersebut diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah tinggi. Bagaimana kalau mereka melakukan kegiatan kerumunan ini yang akan membuat Jakarta tidak akan selesai permasalahan Covid-19," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/20).
Menurut Yusri, lebih baik perwakilan massa datang dan menyampaikan aspirasinya langsung ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Fadil siap menerima aspirasi atau masukan yang disampaikan perwakilan massa.
"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," katanya.
"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," sambungnya.
Imbauan untuk tidak berkerumun, kata Yusri, masih berlaku karena kondisi pandemi yang belum selesai. Hal tersebut untuk kesehatan masyarakat sendiri.
"Kita minta bagaimana situasi Covid-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka Covid-19 di Jakarta ini masih tinggi," katanya.
Seperti diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) dkk berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar khusus FPI. [Fhr]



