Ahli Dorong Pemerintah Impelentasikan Nilai-nilai Ekonomi Pancasila - Telusur

Ahli Dorong Pemerintah Impelentasikan Nilai-nilai Ekonomi Pancasila


telusur.co.id - Pemerintah Indonesia harus mengimplementasikan nilai-nilai ekonomi Pancasila. Karena, nilai-nilai ekonomi Pancasila dipercaya sebagai kunci menuntaskan ketimpangan-ketimpangan social yang selama ini  masih terjadi.

Hal itu disampaikan Ahli Ekonomi Prof. Emil Salim, dalam webinar Talk Series #5 dengan tema “Sistem Ekonomi Pancasila dalam Perwujudan Jati Diri Nasional yang Berdaya Saing” ditulis Selasa (31/8/21).

Salah satu implementasinya adalah dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di segala sector seperti sector Pendidikan. Di tengah pandemi Covid-19 menjadi sangat terlihat ketimpangan seperti kurangnya pembangunan fasilitas dan infrastuktur sehinga harus menjadi perhatian serius dalam mewujudkan keadilan social.

"Keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia secara riil. Pembangunan perekonomian Indonesia memang terjadi, namun nyatanya tidak merata kepada seluruh bangsa Indonesia” ujarnya.

Menurut dia,orang yang memiliki harta mengalami pertumbuhan yang sangat cepat, sedangkan orang yang kekayaannya tidak banyak atau bahkan tidak ada, tidak akan merasakan pembangunan.

“Sebanyak 1% masyarakat Indonesia memiliki kekayaan 4%-5% seluruh total kekayaan Indonesia. Hal ini menunjukkan ada pengamalan nilai keadilan sosial yang tidak terjadi di Indonesia, dimana pembangunan hanya dirasa oleh sebagian golongan masyarakat saja,” ucapnya. 

Sementara itu, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menjelaskan, ekonomi kerakyatan dalam perspektif Pancasila sangat tepat untuk diterapkan di Indonesia.

Dirinya bahkan mengutip pernyataan Bung Hatta bahwa gagasan ekonomi kerakyatan perspektif Pancasila merupakan tujuan bangsa dan negara Indonesia dalam bidang perekonomian yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia.


Ini sudah jelas ditegaskan oleh bung Hatta bahwa gagasan ini merupakan sebuah konsep politik dalam bidang perekonomian, di mana pusatnya adalah rakyat. 

"Ekonomi Kerakyatan sebagai sistem ekonomi tradisional yang menjadi fondasi bagi kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannya. Pengertian tersebut dikembangkan berdasarkan pada keterampilan dan pengetahuan masyarakat lokal dalam mengelola penghidupan serta lingkungannya”, ujarnya.


Dirinya juga memastikan dengan system tersebut, sifat ekonomi kerakyatan akan lebih terbuka, berkelanjutan dan mandiri seprti masyarakat dapat menjalankan usaha dan memilki akses terhadap sumber daya yang tersedia.

"Artinya kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat dapat terus berlangsung tanpa mengorbankan masa depan dan masyarakat sendiri dalam skala yang lebih luas dan masyarakat melakukan kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia dan fokusnya untuk mencukupi kebutuhan sesamanya pula," tegasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar