telusur.co.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua kurir narkoba jenis sabu berinisial UA dan HM narkoba. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 4 kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan mobil yang dikemudikan pelaku di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Saat itu pelaku sempat menabrak sejumlah kendaraan.

“Saat mobil tersangka diikuti oleh petugas, tersangka kabur menabrak satu motor dan dua mobil. Seorang ibu pengendara motor bernama Sri Handayani terjatuh,” ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin  (10/1/22).

Karena mobil pelaku terus melaju, lanjut Zulpan, petugas akhirnya mengambil langkah tegas dengan menembak keduanya. Salah satu tersangka berinisial HM tewas saat dilarikan menuju rumah sakit.

“Tersangka UA ditembak di bagian kaki, sedangkan HM ditembak bagian dada. Ketika dilarikan ke rumah sakit, tersangka HM meninggal dunia,” jelasnya.

Modus yang digunakan para pelaku, kata Zulpan, yakni dengan membungkus sabu menggunakan kemasan teh China. Dalam setiap pengiriman, pelaku mendapatkan upah Rp 10 juta.

“Tim masih memburu pengendali sabu asal Indonesia. Saat ini yang bersangkutan diketahui berada di Malaysia,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Ts)