telusur.co.id - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, membantah informasi yang menyebut organisasi filantropi itu menyumbang ke organisasi teroris Al Qaeda. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli.
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi keuangan dari karyawan ACT kepada Al Qaeda.
"Tidak ada, itu semua fitnah itu. Tidak ada Al Qaedah itu," kata Teuku Pupun di Bareskrim Polri, Senin (11/7/22).
Teuku Pupun menegaskan, ACT tidak terafiliasi dengan kelompok teroris manapun. Menurutnya, ACT murni bergerak untuk kemanusiaan dan sosial.
"Tayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua firnah. Transfer itu semuanya fitnah," katanya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil temuan saat menyelidiki aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). PPATK menduga adanya indikasi aliran dana dari ACT mengirimkan dana ke kelompok yang berada di negara dengan risiko tinggi terorisme.
Menanggapi hal tersebut, Densus 88 Antiteror Polri sedang mengusut dugaan adanya aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengalir ke kelompok teroris Al-Qaeda. Hal tersebut disampaikan Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.
“Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/7/22). (Fhr)