60 WNI di Kamboja Disekap, Ini Langkah yang Diambil Polri - Telusur

60 WNI di Kamboja Disekap, Ini Langkah yang Diambil Polri

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Sebanyak 60 warga negara Indonesia menjadi korban penyekapan di Kamboja. Penyekapan diduga dilakukan oleh kartel judi di Phum 1, Preah Sihanouk.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihak atase Polri telah berkoordinasi dengan atase Phnom Pehn terkait kasus tersebut.

"Ke-60 warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja, titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E," kata Ramadhan.

Guna penanganan kasus ini, kata Ramadhan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Atase Pertahanan, Kolonel Rizal. Atase Polri juga telah berkoordinasi dengan protokol KBRI Phnom Penh.

"Atase Polri juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto, yang menyampaikan pada 26 Juli 2022 Kepolisian Kamboja telah berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang disekap," tuturnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri menjelaskan, jika Menlu Retno Marsudi telah berkomunikasi dengan Menlu Kamboja. Kepolisian Kamboja juga telah turun tangan menangani kasus ini.

"Menlu Kamboja sudah merespons komunikasi Ibu Menlu dan akan segera dikirimkan tim oleh kepala kepolisian Kamboja untuk bisa menyelesaikan kasus ini," ujar Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha di Jakarta, Jumat (29/7/22).

Seperti diketahui, para WNI yang disekap bekerja di perusahaan penipuan online, seperti menjual investasi bodong. Bahkan ada WNI yang diancam dijadikan pekerja seks komersial jika tak memenuhi target. (Fhr)


Tinggalkan Komentar