100 Titik Penyekatan Berlaku, Polda Metro Minta Perusahaan dan Masyarakat Taat Aturan - Telusur

100 Titik Penyekatan Berlaku, Polda Metro Minta Perusahaan dan Masyarakat Taat Aturan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya menambah lagi titik penyekatan dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Total ada 100 titik penyekatan di Jakarta hingga wilayah penyangganya, yang berlaku hari ini, Kamis (15/7/21).

Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan, bahwa penyekatan masih terus dilakukan. Dengan demikian diharapkan mobilisasi masyarakat dapat dibatasi.

"Kami sudah menyusun untuk titik-titik penyekatan, termasuk kekuatan personel tersebut untuk menempati pos-pos penyekatan yang sudah disiapkan," ujar Yusri.

Yusri mengimbau masyarakat untuk bekerja dan beraktivitas di rumah saja. Kecuali memang pekerja di sektor esensial dan kritikal, yang masih dibolehkan bekerja dari kantor.

"Kalau tidak terlalu penting sebaiknya di rumah saja," katanya.

Untuk pimpinan perusahaan, lanjut Yusri, juga diminta untuk mewajibkan karyawannya bekerja dari rumah. Bila ada perusahaan non kritikal dan non esensial yang masih bekerja dari kantor, maka akan ditindak.

"Pimpinan perusahaan yang memaksakan pegawainya untuk bekerja dan ditemukan oleh tim Satgas baik itu Yustisi atau Satgas Gakkum akan ditindak tegas," tukasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar