Yudi Purnomo Sebut Sumber Kegaduhan di Internal KPK adalah Firli Cs - Telusur

Yudi Purnomo Sebut Sumber Kegaduhan di Internal KPK adalah Firli Cs

Gedung KPK. (Ist).

telusur.co.id - Aktivis antikorupsi, Yudi Purnomo Harahap mengaku prihatin dengan kondisi konflik internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini ketika pimpinan yang masa jabatannya berakhir tahun ini malah berkonflik dengan pegawainya sehingga pemberitaan meluas dan bisa membuat kepercayaan masyarakat semakin menurun kepada KPK. 

“Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih alih memberantas korupsi, malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs,” kata Yudi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/4/23).

Yudi menuturkan, ulah pimpinan KPK mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK ke Kepolisian padahal beberapa hari sebelumnya ada surat perpanjangan  dari Kapolri menuai kontroversi. 

“Padahal direktur penyelidikan sesuai pernyataan Dewas tidak pernah kena sanksi etik. Artinya karir dan prestasinya mulus di KPK. Sementara Dukungan dari rekan sejawat pegawai KPK pun mengalir deras kepada Brigjen Endar bahkan mengeluarkan surat terbuka sebagai bentuk perlawanan kepada pimpinan KPK,” urainya.

Menurut mantan ketua Wadah Pegawai KPK ini, dukungan pegawai KPK merupakan solidaritas atas kejanggalan pencopotan direktur penyelidik sekaligus dikembalikan ke kepolisian. 

“Tentu dukungan ini diapresiasi oleh publik, apalagi ini bukti bahwa Brigjen Endar yang telah melaporkan Firli Cs termasuk sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas tidak sendirian dalam berjuang. Ada kawan kawannya yang berani membela,” ungkapnya.

Mantan Penyidik KPK ini menambahkan bahwa, ketidakmampuan Pimpinan KPK mengatasi konflik internal merupakan bukti gagalnya kepemimpinan mereka. 

“Apalagi secara terang-terangan mengembalikan pegawai yang sudah diperpanjang tanpa alasan jelas menyebabkan pertanyaan jangan-jangan justru pimpinan KPK yang ingin memancing konflik dengan instansi lain. Padahal selama ini hubungan sudah harmonis dan sinergi,” ujarnya.

Yudi yang aktif bersuara dalam kasus-kasus korupsi di Indonesia ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi akan semakin suram jika konflik internal  di KPK  yang menimbulkan kegaduhan nasional ini berlarut. Peran Dewas diuji lagi untuk dapat mengatasi persoalan ini. 

“Pemeriksaan kepada pimpinan KPK termasuk Sekjen KPK merupakan kunci untuk menemukan pelanggaran etik yang terjadi,” tuturnya.

“Harapan masyarakat tentu konflik internal KPK segera selesai, yang bersalah dalam skandal pengembalian Direktur Penyelidikan KPK yang janggal dihukum dan Endar dapat terus melanjutkan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dalam rangka memberantas korupsi di negeri kita tercinta,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang masa tugas Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Yakni, sejak akhir Maret 2023.

"Informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023. Sehingga diberhentikan dengan hormat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/4/23). [Tp]


Tinggalkan Komentar